Sejarah Desa Long Pujungan

not image

Pada awalnya, suku-suku Kenya (Dayak) seperti Uma Lasan, Uma Alim, Bakung, Pua, Badeng, Uma Lung, Lepo Ntang, Lepo Maut, Lepo Ke, Nyibun, Punan, Berau, Lepo Tepu, Lepo Tuhung, Lepo Jalan, Uma Baha, Lepo Timai, Kayan, Ngurek, Putuk, Tegel, dan Ulun Daya, tinggal di Desa Kileng Ifan di cabang Sungai Kayan, sebelah kanan aliran sungai. Mereka menetap di sana untuk bertani dan mencari ikan, payau, serta babi. Namun, mereka kemudian meninggalkan tempat itu. Sebagian dari mereka pergi ke hulu Kayan, hulu Lurah, hulu Bahau, hulu Malinau, hulu Sei dari Serawak, dan hulu Pujungan. Suku Uma Lasan dari Kileng Ifan pindah ke Kelesung Maring (Sungai) Pujungan di sebelah kiri aliran sungai. Mereka kemudian berpindah ke Lepuun Palit, juga di kiri mudik Sungai Pujungan. Setelah itu, mereka pindah ke Sawa Engkau (kiri mudik Sei Pujungan), dan dari sana menuju Tukung yang terletak di dekat situ (kiri mudik Sei Pujungan). Lalu mereka berpindah ke Mudung Mawe, kemudian menuju Apau Dadu (kiri mudik Sei Pujungan), dan setelah itu ke Apau Tat yang terletak di dekat situ. Dari Apau Tat, mereka menuju Lepuun Kuyat, yang terletak di sekitar daerah tersebut, dan selanjutnya ke Long Kavan (kiri mudik Sei Pujungan). Dari Long Kavan, mereka melanjutkan perjalanan ke Long Lawa, dan akhirnya ke Long Ukung (kiri mudik Sei Pujungan), menuju Long Saan. Mereka terus berpindah ke Pal, kemudian ke Batu Madung (kiri mudik Sei Pujungan), Long Semuhung, Long Maring, dan akhirnya ke Bila Udep.

Dari Bila Udep, suku Uma Lasan Kelompok 1 berpindah ke Long Pujungan, sementara suku Uma Lasan Kelompok 2 pindah ke Long Jelet, sebelah kiri mudik Sei Pujungan. Suku Uma Lasan Kelompok 3 dari Bila Udep berpindah  ke Apau Kayan di Long Irem, dan dari Long Irem mereka melanjutkan perjalanan ke Long Ulek di cabang hulu sungai Kayan. Kemudian, mereka berpindah ke Long Pusa dan Long Bo, yang terletak di cabang hulu sungai Kayan, dan akhirnya menuju Long Mesahan. Suku Uma Lasan kemudian pindah dan bergabung dengan kelompok di Long Pujungan. Suku Uma Lasan Kelompok 2 di Long Jelet berpindah ke Long Pari (di hilir sungai Kayan), sementara sebagian lagi pindah ke Lulau Nanga di sungai Malinau, dan mereka tetap tinggal di sana hingga sekarang.

Suku Uma Lasan Kelompok 1 mulai membentuk kampung di Long Pujungan pada tahun 1910. Pada tahun 1916, Kepala Desa Long Pujungan, Ingan Udau, beserta pengurus desa, mengatur tanah Sungai Ahan Kepi, yang merupakan tanah adat masyarakat Desa Long Pujungan. Tanah tersebut menjadi milik mereka, dan hingga sekarang, masyarakat desa masih memelihara serta mengatur perladangan, pengambilan hasil hutan, serta cara berburu dan menangkap binatang di darat dan air. Bahan-bahan seperti kayu untuk rumah yang berasal dari desa lain tidak diperbolehkan untuk diambil di atas tanah Ahan Kepi, karena tanah tersebut adalah milik masyarakat Desa Long Pujungan sejak tahun 1916 hingga sekarang.

Bagikan post ini: